AKBP Wirdhanto Hadicaksono: Jajaran Polres Garut Tak Akan Tolelir Tindakan Ormas Anarkis

    AKBP Wirdhanto Hadicaksono: Jajaran Polres Garut Tak Akan Tolelir Tindakan Ormas Anarkis

    GARUT - Kepolisian Resor Garut memberikan pembinaan dan wajib lapor kepada 22 anggota organisasi masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang diketahui terlibat dalam unjuk rasa hingga berakhir kerusuhan di Markas Polda Jawa Barat di Bandung."Polres Garut tidak akan mentoleransi setiap tindakan kalian, mau ormas mau LSM kalau anarkis akan berhadapan dengan hukum, " kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat memberikan pembinaan terhadap anggota GMBI dari Garut yang ikut unjuk rasa di Markas Polres Garut, Jumat(28/1/2022)

    Ia menyampaikan anggota GMBI dari Garut yang ikut unjuk rasa ke Markas Polda Jabar di Kota Bandung sebanyak 100 orang, sebagian dari mereka ditangani oleh Polda Jabar dan sebanyak 22 orang diserahkan pembinaannya ke Polres Garut.

    Jajaran Polres Garut, kata dia, sesuai instruksi dari pimpinan untuk melakukan pembinaan terhadap anggota GMBI yang ikut berunjuk rasa dan ricuh di Polda Jabar.Sebagian anggota GMBI yang melanggar hukum, kata Kapolres, sudah ditangani oleh Polda Jabar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

    Kapolres menyampaikan kepada seluruh anggota GMBI di Garut agar tidak melakukan tindakan anarkis, memprovokasi, dan mengintervensi dalam penanganan hukum terhadap perusuh di Polda Jabar.

    "Tolong sampaikan ke rekan-rekan yang lain untuk mentaati proses hukum yang berlaku, dan saya minta jangan sampai ada tindakan provokasi, anarkis, intervensi, " katanya.

    Ia menjelaskan dalam aksi GMBI di Markas Polda Jabar telah melanggar aturan seperti melanggar protokol kesehatan, menutup jalan, dan melakukan perusakan, hingga pelakunya harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku."Pada prinsipnya setiap apa pun kelompok masyarakat apabila melanggar akan berhadapan dengan hukum, " ujarnya.

    Setelah diberi pengarahan dan pembinaan terhadap anggota GMBI asal Garut tersebut selanjutnya menyatakan diri berjanji tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum.Seluruh anggota GMBI itu diwajibkan lapor setiap Senin dan Kamis ke Polres Garut, dan diminta harus siap hadir untuk kepentingan hukum.(***)

    MAJALENGKA CIAMIS BANDUNG JAWA BARAT PANGANDARAN
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jabar Tetapkan Ketua LSM GMBI Sebagai...

    Artikel Berikutnya

    Polres Ciamis Lakukan Pembinaan dan Latihan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Personil Polsek Jatisari Laksanakan Patroli Siang Ke SPBU
    Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Imbau Kaum Emak Desa Karangtanjung Untuk Waspada TPPO
    Anggota Polsek Batujaya memberikan Bimbingan dan Penyuluhan kepada Siswa-siswi MA AL-IKHLAS dan MTS Nurul Falah Batujaya Terkait Penyalahgunaan Narkoba
    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya ajak Masyarakat Desa Tambaksari untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayahnya
    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Situs Budaya Makam Syekh Quro

    Ikuti Kami