Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap perkara tindak pidana kesusilaan atau kekerasan seksual

    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap perkara tindak pidana kesusilaan atau kekerasan seksual
    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap perkara tindak pidana kesusilaan atau kekerasan seksual

    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap perkara tindak pidana kesusilaan atau kekerasan seksual. Pada awalnya sekira bulan maret 2024 anak pelapor an (13tahun) berkenalan dengan seseorang yang mengaku cakra (pemilik akun instagram @cakr_alv) dari media social instagram. Kemudian percakapan mereka beralih ke whatsapp sekira bulan juni 2024. Awalnya sdri. An tidak menceritakan kepada pelapor selaku ayahnya 


    Namun pada hari sabtu tanggal 8 juni 2024 pelapor dan istrinya menerima pesan dari whatsapp dengan nomor yang tidak dikenal mengirimkan foto dan video anaknya sdri. An tanpa busana. Kemudian pelapor dan istrinya menanyakan kepada sdri. An dan sdri. An menceritakan bahwa dirinya pernah mengirimkan foto dan video tanpa busana kepada sdr. Cakra.

    polda jabar
    Ibrahim

    Ibrahim

    Artikel Sebelumnya

    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap...

    Artikel Berikutnya

    MENKO MARVES SAMPAIKAN GREEN LEADERSHIP...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Pagelaran Hadiri Pengajian Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Sindangkerta
    Pengamanan Ketat Polsek Sindangbarang dalam Giat Kampanye Tatap Muka Terbatas Calon Bupati Cianjur Nomor Urut 2
    Patroli Sore Polsek Pagelaran Antisipasi Guantibmas
    Polsek Pagelaran Tingkatkan Keamanan Melalui Patroli Sore
    Bhabinkamtibmas Polsek Sukanagara Lakukan Anjangsana Silaturahmi dengan Tokoh dan Warga Masyarakat: Wujudkan "Cooling System" untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

    Ikuti Kami