Gerebek Judi Sambung Ayam, Empat Orang Dimintai Keterangan Polisi

    Gerebek Judi Sambung Ayam, Empat Orang Dimintai Keterangan Polisi
    Gerebek Judi Sambung Ayam, Empat Orang Dimintai Keterangan Polisi

    Sukabumi - Banyaknya laporan masyarakat terkait praktek judi sambung ayam, akhirnya direspon aparat dari Kepolisian Sektor Nagrak Polres Sukabumi dengan menggerebek lokasi yang disinyalir kerap dijadikan sebagai tempat judi sambung ayam yaitu sebuah bangunan di Kampung Cikanere RT 01/07 Desa Cisarua Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Penggerebekan tersebut dilakukan pada hari Sabtu, (20/08/22) malam sekitar pukul 23.30 wib.

    " Banyak laporan warga masyarakat yang mempersoalkan aktivitas sabung ayam tersebut, sehingga kami mengambil tindakan tegas dengan mendatangi lokasi, " kata Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat. Senin (22/08/22).

    Lebih jauh lagi teguh mengatakan pihaknya dalam penggerebekan lokasi yang diduga kegiatan judi sabung ayam berhasil mengamankan empat orang warga, tujuh unit sepeda motor dan turut diamankan juga tiga ekor ayam.

    " Empat warga yang kami amankan sedang dalam pemeriksaan unit Reskrim, " pungkas Teguh

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polri Bakal Berikan Pendampingan Psikologis...

    Artikel Berikutnya

    Baru Dua Bulan Buka Judi Sabung Ayam, YP...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Sumurkondang Gelar Cooling System Jelang Pilkada 2024 dan Cek Kolam Budidaya Ikan warga binaan
    Personil Gabungan Polsek Klari Tingkatkan Keamanan Gudang Logistik KPU Selama 24 Jam Di Masa Pilkada 2024
    Polsek Telukjambe Timur Giat Jumat Curhat Bersama Masyarakat
    Kapolsek Telukjambe Timur Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makanan Kepada Masyarakat
    Anggota Polsek Rengasdengklok  Melaksanakan Pengamanan Gudang Logistik Pilkada 2024

    Ikuti Kami