POLDA JABAR UNGKAP PERKARA TINDAK PIDANA KESUSILAAN ATAU KEKERASAN SEKSUAL

    POLDA JABAR UNGKAP PERKARA TINDAK PIDANA KESUSILAAN ATAU KEKERASAN SEKSUAL

    Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap perkara tindak pidana kesusilaan atau kekerasan seksual. Pada awalnya sekira bulan maret 2024 anak pelapor an (13tahun) berkenalan dengan seseorang yang mengaku cakra (pemilik akun instagram @cakr_alv) dari media social instagram. Kemudian percakapan mereka beralih ke whatsapp sekira bulan juni 2024. Awalnya sdri. An tidak menceritakan kepada pelapor selaku ayahnya

    Namun pada hari sabtu tanggal 8 juni 2024 pelapor dan istrinya menerima pesan dari whatsapp dengan nomor yang tidak dikenal mengirimkan foto dan video anaknya sdri. An tanpa busana. Kemudian pelapor dan istrinya menanyakan kepada sdri. An dan sdri. An menceritakan bahwa dirinya pernah mengirimkan foto dan video tanpa busana kepada sdr. Cakra

    SURYADI

    SURYADI

    Artikel Sebelumnya

    34 Tim Berlaga di Kapolri cup 2024, Tim...

    Artikel Berikutnya

    PENGUNGKAPAN PERKARA TINDAK PIDANA KESUSILAAN...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ngawangkong Bersama Warga, Polsek Rengasdengklok Berikan Pesan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Pakisjaya  Selalu Jaga Sinergitas Antara Polri Dengan Warga Masyarakat Desa Binaan
    Anggota Polsek Batujaya Kontrol Keamanan Bank Mandiri Unit Batujaya di siang hari
    Anggota Polsek Pakisjaya Sambangi Logistik Pilkada Kantor Kecamatan Berikan Himbauan Kamtibmas
    Patroli Polsek Rengasdengklok Pantau Gudang Logistik Pilkada 2024 PPK Jayakerta

    Ikuti Kami